PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria pengangguran di Kayu Agung OKI, Sumsel ditangkap usai membobol ruko dan mengambil uang Rp280 juta. Pelaku, Bayu Anggara, tertangkap setelah dicurigai karena berkeliaran membawa banyak uang.
Ternyata pelaku setelah mendapatkan uang Rp280 juta berfoya-foya, membeli narkoba dan main judi online. Karena itu, hanya dalam lima hari, uang tersebut hanya tinggal Rp12.600.000.
Pelaku membobol ruko milik Jemmy yang berada di Pasar Kayu Agung pada Jumat 13 Januari 2024 dini hari. Pelaku naik ke atas ruko menjebol atap dan merusak kunci menggunakan linggis.
Setelah masuk pelaku mengambil uang Rp280 juta di laci kasir. Lalu uang dalam jumlah banyak itu digunakan untuk berfoya-foya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku didapat uang yang masih tersisa sebanyak Rp12.600.000," ujar Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatral Tunggal, Rabu (18/1/2023).
Pelaku langsung ditahan dan dijerat pasat 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait