Polisi olah TKP pencurian di KUA Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. (Foto: Andrian Supendi)

Berdasar hasil dari olah TKP tersebut, pihaknya menduga, saat menjalankan aksinya pelaku lebih dari dua orang.
"Diduga pelaku masuk dengan cara merusak jendela dan teralis ruang arsip, kemudian merusak pintu-pintu ruangan yang pada saat itu dalam keadaan terkunci. Selain itu, pelaku juga diduga menggeser brankas dengan menggunakan bantal sebagai alas," katanya.

Iptu Dedi Wahyudi menambahkan, terkait kejadian tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa satu buah tas laptop warna hitam dan satu buah bantal yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menarik brankas. "Untuk total kerugian masih dalam perhitungan," ucapnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network