Pemda diminta melakukan mitigasi bencana dampak La Nina. (Foto: Ilustrasi/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah daerah (pemda) diminta melakukan mitigasi bencana dampak fenomena La Nina yang diperkirakan terjadi pada November 2021 hingga Februari 2022. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut fenomena La Nina dapat memicu terjadinya peningkatan frekuensi dan intensitas curah hujan dari 20 persen hingga 70 persen.

BNPB mengingatkan sebagian besar wilayah di Indonesia mengalami fenomena La Nina. Melihat adanya fenomena La Nina yang dapat memicu terjadinya bencana itu, BNPB telah beberapa kali mengingatkan dan memberikan imbauan kepada pemangku kebijakan agar mengambil langkah pencegahan, mitigasi, meningkatkan kapasitas dan mengantisipasi sehingga dampak risiko bencana dapat dicegah dan dikurangi.

“BNPB sejak dari awal telah mengingatkan para BPBD untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi bencana hidrometeorologi basah dengan mitigasi, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang. Kita harus siaga terus,” kata Kepala BNPB, Ganip Warsito Ganip dalam keterangan resminya, Rabu (10/11/2021).

Dia mengatakan bahwa kejadian banjir yang merupakan jenis bencana hidrometeorologi basah tersebut seharusnya dapat dicegah dengan berbagai upaya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network