Barang bukti dan dua tersangka yang ditangkap dari gudang narkoba di Palembang. (Foto: Era N)

PALEMBAMG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggerebek gudang di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang. Hasilnya ditemukan 7,5 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi, Senin (14/3/2022).

Dua tersangka berhasil ditangkap berinisial RM warga Palembang dan M warga Sungai Liat, Bangka Belitung.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Rabu (9/3/2022) kemarin. Semula, warga sekitar curiga dengan aktivitas rumah kontrakan yang ditempati oleh RM sejak Januari 2022 lalu terlihat keluar masuk kendaraan.

Warga kemudian melapor ke BNN Sumsel hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. “Kami memantaunya selama dua pekan, saat digerebek ditemukan 50.000 butir pil ekstasi dan 7,5 kilogram sabu siap edar,” kata Djoko saat melakukan gelar perkara, Senin (14/3/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network