BNI tutup 96 kantor cabang tahun ini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia atau BNI (Persero) Tbk akan menutup 96 kantor cabang di seluruh Indonesia tahun ini. Penutupan karena berbagai alasan seperti implementasi Qonun di Aceh dan melesatnya transaksi digital oleh nasabah. 

Terkait penutupan kantor cabang ini, BNI menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan PHK satu karyawan pun, bahkan pihaknya mengadakan rekrutmen di beberapa unit kerja.

"Kita tidak ada PHK satu karyawan pun. Karyawan yang kebetulan outletnya ditutup dialih fungsikan ke outlet terdekat sesuai kompetensinya. Apalagi kalau terkait implementasi Qonun di Aceh, mereka tetap kerja di situ tetapi dengan entity yang sudah berbeda. Jadi sama sekali Tidak ada PHK," ujar Mucharom kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/5/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network