JAKARTA, iNews.id - Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan patroli di media sosial untuk mencegah dan menindak ujaran kebencian dan hoaks. BIN akan mendatangi langsung pemilik atau pengelola akun yang menyebarkan konten negatif.
"Patroli siber 24 jam guna menangkal konten-konten negatif yang merugikan kepentingan publik dan menciptakan instabilitas sosial politik di Indonesia," kata Deputi 7 BIN, Wawan Purwanto dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).
Tidak hanya melakukan patroli sober, BIN juga turun tangan dalam memantau perkembangan medsos BIN juga melakukan tindakan kepada penyebar ujaran kebencian. BIN mendatangi pelaku penyebar kebencian untuk memberi peringatan kepada pengguna media sosial.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait