DPO pencarian pipa milik Pertamina di Palembang ditembak polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Tersangka merupakan DPO. Saat akan ditangkap mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur," katanya, Sabtu (18/12/2021). 

Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas 5 tahun," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network