"Tutup itu sudah sering hilang dan diganti lagi oleh Dinas PU Bina Marga. Total sudah 45 yang hilang dan diganti lagi oleh Dinas PU, karena itu fungsinya untuk mengendalikan banjir," katanya.
Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait