LAHAT, iNews.id - Surtisen (31) petani kopi di Lahat, Sumsel ditangkap polisi karena menanam ganja di kebunnya. Surtisen mengaku sengaja menanam ganja karena sakit hati kepada temannya yang pelit saat mengisap ganja.
"Dulu saya pemakai ganja, jadi saya minta ke teman, namun tidak dibaginya. Akhirnya saya menanam sendiri, dan bisa dengan puas pakai ganja. Karena sudah banyak, saya jual juga ganja itu," katanya, Rabu (24/8/2022).
Sebagai petani kopi, dia merasa ingin mencari penghasilan tambahan dengan menjual ganja, sehingga nekat menanam tanaman yang dilarang itu.
"Saya sudah menanam ganja sejak tahun 2020, total ganja yang saya tanam sebanyak sembilan batang, empat batang sudah habis dijual, dan masih ada lima batang lagi di lahan," katanya.
Dari hasil menjual tanaman ganja miliknya, Surtisen mengatakan, digunakan untuk keperluan sehari hari. Penjualan ganja dijualnya melalui teman dan ada juga dijual lewat Facebook. "Untuk tambahan, saya habiskan untuk beli rokok dan keperluan sehari hari," katanya.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, penangkapan terhadap Surtisen berawal dari laporan masyarakat saat pengungkapan kasus pengedar narkoba jenis ganja dengan tersangka Rizal Aprianto (23) dan Andes Priawan (24) yang ditangkap beberapa waktu lalu. Keduanya ditangkap saat berada di pinggir Jalan Dusun Danau Desa Singapure, Kecamatan Kota Agung.
"Dalam pengembangan kasus dari kedua tersangka itu didapati informasi bahwa barang haram itu mereka dapatkan dari tersangka Surtisen," ujar Kapolres.
Tidak menunggu waktu lama, kata Kapolres, anggota Satresnarkoba Polres Lahat dibantu Polsek Kota Agung memburu Surtisen di kediamannya.
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah Surtisen, anggota mendapatkan barang bukti satu karung daun kering diduga ganja, seberat 550 gram, satu buah tas Mizuno yang berisikan ganja seberat 170 gram, 2 paket ganja siap edar, dan satu kantong hitam berisi daun basah ganja seberat 150 gram," kata Kapolres.
Kepada petugas, tersangka Surtisen juga mengaku, memiliki tanaman ganja yang ditanam di perkebunan kopi miliknya yang berada di Talang Nangke Baung, Kecamatan Kota Agung.
"Saat anggota menuju ke lokasi, didapati tanaman yang diduga jenis ganja sebanyak lima batang, masih tumbuh subur di lahan semak belukar kebun kopi Surtisen," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait