Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hardiman menjelaskan kronologis penangkapan oknum petugas pelaku pungli. (Foto: Fitriadi)

"Adapun pungutan yang diminta yakni berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per kendaraan," kata Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hardiman, Jumat (23/7/2021).

Disebutkan, meskipun lima petugas diamankan karena melakukan praktik pungli, namun pos penyekatan di Ogan Ilir akan terus dilakukan. 

Sebelumnya beredar video aksi punglik oknum petugas di pos penyeketan Gerbang Tol Keramasan. Dalam video tersebut, sopir dan perekam video mengatakan tujuan Jakarta dan ngemel atau setor Rp50.000. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network