Polisi mencari barang bukti berupa pedang dan gir motor di bawa rumah tetangga pelaku tawuran. (Foto: M David).

"Anggota menangkap 16 pelaku yang melakukan sweeping dan tawuran. Satu di antaranya terlibat pembegalan dengan modus tawuran," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (13/9/2022).

Kompol Tri memastikan, penyidikan akan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana lain yang dilakukan para pelaku. "Semua pelaku telah diamankan, dan selanjutnya disidik apakah terlibat pidana lain, akan kami lihat dan diproses," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network