Pemerintah dan DPR akan tetapkan biaya haji 2022 pada Rabu (13/4/2022). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Besaran biaya ibadah haji 2022 segera ditetapkan oleh pemerintah bersama dengan DPRD. Penepatan biaya haji menyusul kebijakan Arab Saudi yang membuka penyelenggaran ibadah haji tahun ini. 

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, biaya ibadah Haji 2022 akan ditetapkan DPR dan pemerintah pada Rabu 13 April 2022.

Yandri mengungkapkan hal tersebut saat Panja mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1443 H/2022 M serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, terkait Pembahasan Rincian Komponen BPIH Tahun 1443 H/2022 M.

"Kemudian, kita akan target penyelesaian pembahasan biaya haji ini paling lambat hari Rabu (13/4/2022) malam kita akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya penyelenggaraan haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR," ujar Yandri Susanto, Senin (11/4/2022).

Ia mengungkapkan, pihaknya selama dua hari ke depan akan mengebut pembahasan dengan berbagai pihak untuk melaksanakan selama dua hari ke depan ini.

"Di antaranya rapat dengan pihak penerbangan seperti Garuda Indonesia, Saudi Airline, dan Kementerian Kesehatan. Karena sekarang ada syarat dari Saudi Arabia ada PCR yakni 72 jam sebelum berangkat," ujarnya.

Soal aturan PCR Covid-19 tersebut, Yandri meminta Kementerian Kesehatan RI untuk memastikan agar para calon jamaah haji bisa memenuhi persyaratan dari pemerintah Arab Saudi tersebut.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network