JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) tersangka kasus suap perizinan RS Kasih Bunda. AJM bukan yang pertama, dua wali kota sebelumnya juga tersangkut korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) terlibat kasus dugaa suap. Sebab, sebelum Ajay sudah ada dua wali kota Cimahiyang juga berurusan dengan KPK.
"KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para Kepala Daerah. Bahkan untuk Kota Cimahi telah 3 kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK," katanya saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait