JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia alias Gisel mengaku sedih melihat kedua terdakwa penyebar video syur dirinya. Gisel beralasan keduanya, PP dan MN diyakini bukan penyebar yang pertama.
Diketahui, Gisella Anastasi hadir sebagai saksi dalam persidangan dua terdakwa penyebar video mesum miliknya berinisial PP dan MN di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
"Saya malah sedih melihatnya gitu karena kan ya gimana pun bukan mereka yang pertama kali banget. Mereka juga penyebar yang kesekian ya kan," ujar Gisel di PN Jaksel, Selasa (23/3/2021).
Menurut Gisel, kedua terdakwa itu bukanlah orang yang pertama kali menyebarkan video mesumnya. Keduanya justru seperti orang-orang lainnya, yang ikut-ikutan menyebarkan video tersebut sesuai tren belaka.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait