JAKARTA, iNews.id – Jumlah pasien positif virus korona di Indonesia bertambah tujuh orang. Artinya, hingga Rabu (11/3/2020), jumlah virus korona menjadi 34 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona Achmad Yurianto mengatakan, tujuh pasien positif korona ini diberi kode kasus nomor 28 hingga kasus nomor 34.
"Kasus terbaru ini rata-rata dalam kondisi stabil kecuali untuk kasus nomor 29 dan 30 yang imported case. Lainnya, dalam kondisi sakit ringan hingga sedang," kata Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Lebih lanjut Yurianto menambahkan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah tanggap darurat terkait wabah virus korona. Salah satu langkah itu yakni tracing.
"Kita kejar dan kita cari. Jadi ini sebenarnya sudah bagian dari tanggap darurat," kata dia.
Sebelumnnya seorang pasien positif korona di Indonesia meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan perempuan berusia 53 tahun merupakan warga negara asing (WNA).
Pasien dengan identitas nomor 25 itu sebelumnya dirawat dalam kondisi sakit berat karena adanya sakit pendahuluan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait