Dikatakan Agus , bukti yang ada saat baru berupa foto. Bukti itu pun masih akan dilakukan pendalaman sebelum nantinya perkara ini dinaikan setatusnya menjadi penyidikan.
"Jadi masih kita dalami beberapa motif yang ada, apakah ini benar motif berzinaan atau ada motif lain," katanya.
Sementara itu, EN melalui kuasa hukumnya, Joko Sadewo, mengatakan percaya penyidik kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.
"Kita serahkan pada mekanisme hukum. Sebab, dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus dan PALI pada umumnya. Apalagi yang bersangkutan adalah kades yang mestinya jadi tauladan masyarakat," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait