Plh Kepala Ombudsman Sumsel Hendrico. (Foto: Ist)

Klarifikasi sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bagi instansi terkait yang saat ini menjadi leading sector dalam pembatasan arus mudik.

Sebab jika masyarakat menganggap posko penyekat hanya formalitas saja, maka keinginan pemerintah pusat membatasi arus mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak akan berjalan maksimal.

Oleh karena itu pihaknya juga akan memantau jalannya posko penyekatan secara tertutup untuk mengawasi petugas di lapangan sebagai bentuk kontrol agar dapat meminimalisir transaksi liar.

"Sehingga niat baik pemerintah membatasi arus mudik untuk menekan kasus Covid-19 dapat tercapai," kata dia menambahkan.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network