Polda Sumsel menangkap puluhan tersangka narkoba di pekan kedua Agustus 2021. (Foto: Ist)

"Barang bukti narkotika yang disita tersebut jika sampai berhasil beredar dapat  dikonsumsi dan merusak sekitar 11.000 jiwa," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombe Pol Supriadi, Rabu (18/8/2021).

Menurut dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel masih cukup tinggi. Untuk itu, Polda Sumsel berupaya memerangi peredaran gelap narkoba agar dapat menjauhkan narkoba dari generasi muda. 

"Kami terus berupaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri untuk jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network