Gubernur Sumsel Herman Deru rakor terkait minyak goreng bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi dan Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: Ist)

Jika ditemukan adanya kecurangan maka kita tindak sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, menurut Deru, pihaknya juga akan memastikan harga jual minyak goreng tersebut dimulai dari produsen, distributor, agen hingga ke konsumen yang membeli di pasar itu sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Kendala utama ini antara distributor ke agen, bisa jadi karena jarak tempuh, bisa jadi juga ada keterlambatan pengiriman ke produsen. Saya sudah bilang bila perlu pinjam mobil tentara dan polisi jika memang dibutuhkan," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network