Belasan perempuan telanjang di balkon gedung ditangkap pihak keamanan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Surat kabar UEA The National melaporkan, motif aksi tersebut tampaknya sekadar publisitas, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kepolisian Dubai menyatakan mereka yang ditangkap telah dirujuk ke jaksa penuntut umum.

"Perilaku yang tidak dapat diterima itu tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Uni Emirat," demikian pernyataan kepolisian.

Mereka menghadapi hukuman penjara 6 bulan dan denda sekitar Rp20 juta karena melanggar undang-undang susila di Uni Emirat Arab, mencakup telanjang serta perilaku tidak senonoh lainnya.

Video dan foto itu jelas mengejutkan publik UEA di mana, perilaku mesum atau mengonsumsi minum beralkohol di depan umum bisa membuat pelakunya masuk penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network