OKU, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel mencatat sebanyak 14 Calon Jemaah Haji (CJH) mengundurkan diri. Belasan jemaah ini mengajukan penundaan karena pasangan suami istri atau orang tua terpisah dampak pengurangan kuota haji tahun ini.
"Ada 14 CJH yang mengajukan penundaan keberangkatan haji tahun ini," kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten OKU, Abdul Muis, Jumat (27/5/2022).
Dari 297 CJH asal Kabupaten OKU, hanya sebanyak 146 orang di antaranya yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah guna menjalankan ibadah haji tahun ini.
Jumlah tersebut berkurang karena terdapat pengurangan kuota, termasuk CJH usia di atas 65 tahun ditunda keberangkatannya hingga tahun depan.
"Inilah alasan 14 orang CJH yang mengajukan penundaan keberangkatan tahun ini karena terpisah dengan pasangannya yang berusia di atas 65 tahun. Jadi mereka memilih berangkat tahun depan," katanya.
Menurutnya, sejauh ini seluruh persiapan CJH yang siap berangkat tahun ini telah final seperti sudah melakukan pelunasan ibadah haji dan mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap 100 persen.
"Termasuk kegiatan manasik haji sudah diikuti seluruh CJH menjelang keberangkatan," katanya.
Hanya saja, Abdul Muis belum dapat memastikan jadwal pasti keberangkatan para CJH dari Kabupaten OKU menuju Asrama Haji Palembang sebelum terbang ke Mekkah.
"Informasi terakhir Kabupaten OKU mendapat kloter kedua pada Juni 2022. Nanti kalau ada informasi lanjutan akan kami kabarkan kepada seluruh jamaah," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait