Kapolrestabes menilai penggunaan sepeda motor turut mempermudah pelayanan kepolisian. Apalagi kondisi Markas Polrestabes Palembang tidak begitu besar, sehingga masyarakat yang datang bisa mendapatkan tempat parkir.
"Kita harus belajar hidup sederhana. Apalagi ruang parkir kita terbatas untuk masyarakat. Jadi dengan menggunakan sepeda motor, pelayanan nanti lebih maksimal," katanya.
Anggota polisi yang melanggar akan ditegur. Mobil yang kedapatan berada di kantor akan digembosi oleh Propam. "Pertama peringatan, kedua akan ditilang. Kalau sudah ketiga kali baru dikenakan sidang disiplin. Kemarin ada tiga mobil yang digembosi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait