BANYUASIN, iNews.id - Seorang bapak di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, M alias T (41) ditangkap aparat kepolisian karena telah menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Perbuatan pelaku membuat anaknya trauma.
Kapolsek Tanjung Lago Iptu Ismail Hasan Nasution mengatakan, pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek. Pelaku telah mencabuli anak kandungnya sendiri.
“Pelaku ini telah mencabuli anak kandungnya sendiri yang usianya masih 13 tahun,” katanya.
Kasus pencabulan ini terjadi pada bulan Oktober lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban yang sudah menggunakan seragam sekolah dipaksa untuk membuka pakaiannya. Pelaku akhirnya mencabuli korban di dalam kamarnya.
Aksi ini tidak hanya itu saja. Pada malam hari pelaku juga pernah mencabuli anaknya dan diketahui istrinya hingga terjadi adu mulut.
“Usai tepergok oleh istrinya. tersangka sempat cekcok mulut, dan ibu korban langsung membawa anaknya ke dalam kamar, dan mendengarkan cerita korban,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait