OKI, iNews.id - Seorang pria di Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel ditangkap polisi karena memperkosa anak tiri yang masih berusia 10 tahun. Pelaku, SA (37) dilaporkan sudah tiga kali memperkosa korban saat istrinya telah tertidur.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah aksi terakhirnya dipergoki ibu korban atau istri pelaku. Ibu korban yang kaget langsung berteriak dan membawa anaknya kabur dari rumah.
Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi mengatakan, dari pemeriksaan diketahui tersangka telah tiga kali memperkosa korban. "Tersangka selalu memanfaatkan situasi rumah ketika istrinya sedang tertidur," ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Dijelaskan Nasron, terungkapnya kasus tersebut bermula saat tersangka yang merupakan seorang petani tersebut dipergoki istrinya yang juga ibu korban.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait