Polsek Sungai Menang OKI menangkap seorang pria pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri. (Foto: Dede F)

OKI, iNews.id - Seorang pria di Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel ditangkap polisi karena memperkosa anak tiri yang masih berusia 10 tahun. Pelaku, SA (37) dilaporkan sudah tiga kali memperkosa korban saat istrinya telah tertidur. 

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah aksi terakhirnya dipergoki ibu korban atau istri pelaku. Ibu korban yang kaget langsung berteriak dan membawa anaknya kabur dari rumah. 

Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi mengatakan, dari pemeriksaan  diketahui tersangka telah tiga kali memperkosa korban. "Tersangka selalu memanfaatkan situasi rumah ketika istrinya sedang tertidur," ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Dijelaskan Nasron, terungkapnya kasus tersebut bermula saat tersangka yang merupakan seorang petani tersebut dipergoki istrinya yang juga ibu korban.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network