Penangkapan oknum PNS diduga perkosa bocah 4 tahun anak tetangga di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: MPI/Era NW)

MUSI RAWAS, iNews.id - Perbuatan bejat dilakukan SM alias Bagol (47) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel). Oknum PNS PU Pengairan di Musi Rawas ini ditangkap polisi lantaran memperkosa anak tetangga berumur 4 tahun.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Hary Dinar mengatakan, terungkapnya aksi bejat tersebut setelah korban menceritakan perbuatan tersangka kepada kakaknya. Selanjutnya kakak korban memberitahu orang tua mereka dan akhirnya melapor ke Polres Musi Rawas. 

“Setelah kejadian itu, korban cerita ke kakaknya. Lalu kakaknya memberitahu perbuatan tersangka terhadap korban kepada orang tuanya," ujar Hary, Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, peristiwa kelam ini terjadi di rumah tersangka, Minggu (13/8/2023). Berawal saat korban sedang melihat perlombaan acara 17 Agustus di depan rumah tersangka yang hanya bersebelahan.

Saat korban sedang menonton lomba, tersangka mengajaknya masuk ke rumah. Sampai di dapur, tersangka langsung menidurkan korban dan melancarkan aksi bejatnya.

“Tersangka ini memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah lalu menyetubuhinya,” kata Hary.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network