Menteri Agama Yaqut Cholil. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil angkat bicara terkait tuduhan radikalisme yang dialamatkan ke Din Syamsuddin. Menteri Agama Yaqut Cholil mengatakan, penyematan label radikal di era keterbukaan informasi dan elektronik, dianggap tidak sesuai dengan norma. 

Menurutnya, penyematan tersebut yang bersifat negatif tanpa dilandasi data dan fakta akan berpotensi merugikan pihak lain. Hal itu diungkapkan Menag Yaqut untuk menyikapi soal pelaporan Din Syamsuddin.

"Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya," kata Yaqut di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network