Tersangka penganiyaan berat terhadap istrinya duduk di kursi roda setelah ditembak polisi. (Foto: Era)

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di persembunyiannya di Dusun III Rt 018 Rw 006 Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

“Pelaku ini kabur dari rumahnya setelah tau istrinya berhasil melarikan diri dari rumah, terlebih lagi mendengar istrinya melapor ke polisi ia berusaha bersembunyi di dalam hutan, hingga akhirnya berhasil ditangkap,” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan penganiyaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban karena cemburu. Pelaku juga diduga melakukan penyiksaan setelah menggunakan narkoba, karena setelah dilakukan tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Korban juga disiram pakai minyak tanah. Bahkan leher korban juga sudah diikat pelaku. Karena merasa terancam, akhirnya korban ini mengaku apa yang dituduhkan suami sirinya," Kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Adi Putra.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network