Pelaku begal dengan modus baru ditangkap anggota Polsek Talang Ubi. (Foto: Bisrun)

Pelaku Rentasari yang sudah mengincar target menghubungi korban dan mengajak kencan di hutan. Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor beat putih BG 4060 PAA.  

“Pelaku Rentasi mengajak korban mojok di hutan, yang mana di hutan tersebut sudah menunggu pelaku Rio Santri Bahrum dan Beby Arun Daruh. Saat korban mulai mojok dengan pelaku Rentasi Angraini, maka pelaku Rio Santri Bahrum dan Beby Arun Daruh menyergap korban dengan alasan korban telah berzina,” kata Kapolsek.

Para pelaku juga langsung memukul muka korban yang membuatnya berlari meninggal sepeda motornya. Selanjutnya, para pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor korban dan dijaul. Kemudian korban yang tidak terima langsung membuat laporan ke polisi. 

“Dari hasil pengembangan pelaku perempun pertama ditangkap lalu tiga orang pelaku lainnya, di lokasi persembunyian di daerah Desa Sinar Dewa KecamatanTalang Ubi. Saat ini Tim gabungan sedang mencari barang bukti motor milik korban yang telah dijual oleh para pelaku. Mereka pun terancam sanksi Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network