"Saat itu korban yang kehabisan bensin mendorong sepeda motornya. Sesampainya di TKP, ketiga pelaku mendekati dan berpura-pura hendak menolong. Namun ternyata saat korban lengah dan situasi sepi, ketiga pelaku beraksi dengan mengancam korban untuk menyerahkan dompet dan handphone," katanya.
Karena takut, korban langsung kabur meninggal sepeda motornya di lokasi. Kemudian korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Sementara itu, tersangka Badawi alias Saad mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi begal bersama dua temannya. "Motornya kami jual dan uangnya kami bagi, sekarang sudah habis," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait