Selebgram Lina Mukherjee bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan selama dua tahun kasus penistaan agama di Lapas Perempuan Kota Palembang, Rabu (20/11/2024). (Foto: iNews)

Setelah menjalani dua pertiga masa tahanan, Lina mengajukan pembebasan bersyarat  dan mendapatkan remisi sehingga dia dinyatakan bebas bersyarat hari ini.

"Lina bebas bersyarat dikarenakan sudah menjalani hukuman dua per tiga, serta berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif," kata Desi Andriyani.

Dia mengatakan, total remisi yang didapatkan Lina yakni dua bulan 15 hari. Dia berharap Lina berkelakuan baik setelah menjalani masa hukuman.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network