Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan proses penggerebekan ladang ganja. (Foto: Widori A)

OKU, iNews.id - Satnarkoba Polres OKU menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kebun kopi di Talang Bancong, Desa Negeri Sindang Sosoh Buay Rayap. Pemilik atau pelaku yang masih dikejar ternyata residivis pencurian dengan kekerasan (curas) antarprovinsi.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, butuh waktu empat jam perjalanan menyusuri hutan di kawasan tersebut. Dengan dibantu petugas Polsek Sosoh Buay Rayap, ladang ganja itu akhirnya ditemukan.

"Ketika polisi sampai di lokasi ladang ganja, pelaku sudah tidak berada di lokasi lagi. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 2 kg ganja siap edar dan delapan linting ganja siap pakai," katanya, Minggu (6/2/2022). 

Polisi juga menemukan bahan peluru untuk senjata rakitan jenis locok. Saat ini, barang bukti ganja kering siap edar tersebut dibawa ke Polres OKU. Sedang pelaku masih dalam perburuan petugas.

"Pelaku merupakan residivis kasus curas antarprovinsi. Setelah bebas, pelaku berkebun di lokasi Talang Bancong, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Identitas pelaku sudah kita kantongi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network