Penggelahan mobil diduga pelaku politik uang di depan Kantor Bawaslu PALI. (Foto: Bisrun)

Lalu, kelompok yang masih terafiliasi dengan salah satu paslon di PALI tersebut menghentikan mobil itu untuk memeriksanya. Namun sopir dan dua orang di dalam mobil enggan membuka pintu, sehingga dipaksa mengarah ke Kantor Bawaslu PALI.

Sesampainya di Kantor Bawaslu PALI, mobil itu digeledah dengan disaksikan Komisioner Bawaslu PALI. Hasilnya ditemukan amplop dan dua pelat kendaraan warna merah di bagian belakang mobil.

Amplop, STNK, pelat mobil dan identitas ketiga terlapor diamankan sebagai barang bukti, sedangkan ketiganya dipulangkan karena Bawaslu tidak diperkenankan melakukan penahanan. "Keterangan dari terlapor belum bisa kami sampaikan karena harus diperiksa dulu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network