Polda Sumsel menangkap pelajar karena kedapatan membawa senjata api rakitan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pelajar SMA yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku berinisial A (16) mengaku hanya untuk menjaga diri, namun polisi mencurigai terkait aksi kejahatan. 

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christoper S Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap di gerbang tol Keramasan, Palembang pada Minggu (3/10) malam. Warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II, Palembang ditangkap dari mobil travel jurusan  Kayuagung (Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel) - Kota Palembang. 

Menurutnya, saat digeledah oleh petugas tersangka menyelipkan senjata api lengkap dengan tiga butir peluru aktif di balik ikat pinggangnya. “Saat diamankan yang bersangkutan mengaku senjata itu sengaja dibawa untuk alat melindungi diri sebab baru selesai menemui seseorang di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sehingga butuh pengamanan,” ujarnya, Senin (4/10/2021).

Namun polisi tidak percaya begitu saja, tersangka dicurigai terlibat dalam aksi kejahatan maka petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan intensif. “Kami telah meminta orang tuanya untuk hadir di Mapolda Sumsel, karena tersangka yang sudah putus sekolah sejak kelas 2 SMA ini apa motifnya membawa senjata api dan dari mana diperolehnya,” ujarnya.

Atas perbuatan tersangka dikenakan pelanggaran Undang-Undang darurat Pasal 1 ayat (1) nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network