Seorang petani di Muratara ditangkap polisi dalam kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Muratara, Sumsel menangkap seorang petani karena membawa narkoba jenis sabu. Pelaku, Agus Salim (52) saat berkendara pakai motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Karang Waru, Kecamatam Rupit. 

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengatakan dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram. Selain itu juga diamankan satu sepeda motor Honda Spacy warna biru dan satu potong celana pendek warna krem. 

"Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat kepada personil Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Disebutkan bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika yang akan melintas membawa barang narkotika jenis sabu," ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Lalu pada saat dalam perjalan, tim berpapasan dengan orang dengan ciri-ciri yang dicurigai. 

"Setelah dihentikan digeledah pada tubuh ditemukan narkoba dan pelaku mengakui itu barang miliknya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network