Palembang kurangi jam belajar di sekolah selama Ramadan. (Foto: Ilustrasi/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Palembang menetapkan kebijakan mengurangi jam belajar di SD dan SMP selama bulan puasa Ramadan 1444 Hijriah/2023. Setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit dari jadwal biasanya. 

"Melalui surat edaran bernomor 420/4859/Disdik/2023 tanggal 15 Maret 2023, kami menetapkan jam belajar siswa selama bulan suci Ramadhan dikurangi selama 10 menit untuk tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori Kamis (17/3/2023).

Pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan rohani yang berlangsung intensif di sekolah tingkat menengah. Pengurangan jam berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah swasta nonmuslim dengan tujuan menyesuaikan kondisi fisik siswa yang berpuasa.

"Tujuan pengurangan jam belajar itu agar selama bulan puasa siswa bisa pulang lebih cepat, banyak beristirahat dan bagi yang menjalankan ibadah puasa dapat memaksimalkan ibadahnya," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network