Residivis pencurian ditembak karena menjambret handphone. (Foto: Era N)

“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan lantaran saat dilakukan pengembangan untuk menunjukan barang bukti berusaha kabur dan melawan petugas,” katanya, Kamis (8/7/2022).

Dalam aksinya, tersangka Rio beraksi dengan seorang temannya yakni D yang kini daftar pencarian orang (DPO). “Saat kejadian korban sedang berjalan kaki di TKP, tiba-tiba dipepet dan dicegat dua OTD,” kata Kasat.

Setelah itu korban dipaksa dan diancam pelaku. Lalu pelaku mengambil HP Vivo milik korban dengan cara dirampas. Tersangka mengakui perbuatannya bersama D (DPO) dan dapat bagian uang Rp700.000.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network