“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan lantaran saat dilakukan pengembangan untuk menunjukan barang bukti berusaha kabur dan melawan petugas,” katanya, Kamis (8/7/2022).
Dalam aksinya, tersangka Rio beraksi dengan seorang temannya yakni D yang kini daftar pencarian orang (DPO). “Saat kejadian korban sedang berjalan kaki di TKP, tiba-tiba dipepet dan dicegat dua OTD,” kata Kasat.
Setelah itu korban dipaksa dan diancam pelaku. Lalu pelaku mengambil HP Vivo milik korban dengan cara dirampas. Tersangka mengakui perbuatannya bersama D (DPO) dan dapat bagian uang Rp700.000.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait