Seorang remaja di Palembang ditangkap untuk ketiga kalinya karena terlibat kasus kejahatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap dua rekan AR yang ikut dalam aksi penodongan tersebut SF dan IN.

"AR mengaku ia bersama kelima temannya telah menodong dan mengambil sejumlah uang korban," katanya.

AR saat diinterogasi mengaku sebelumnya sudah pernah dihukum dan dipenjara sebanyak dua kali, dengan kasus yang berbeda-beda.

"Saya sudah dua kali masuk penjara. Pertama soal kasus sajam dipenjara sembilan bulan. Kedua, kasus pencurian tahun 2021 lalu, dipenjara satu tahun," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network