areskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)

JAKARTA, iNews.idUstaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan ditangkap polisi terkait laporan terkait laporan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter milikny, @ustadzmaaher_. Ustaz Maher ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis (3/12/2020) di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya, kawasan Bogor, Jawa Barat. "Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," kata Argo di Kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).

Argo menjelaskan, penangkapan itu sendiri sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun Argo tidak merinci laporan siapa yang dimaksudkan. "(terkait) laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network