Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya lebih selektif menerima aduan terkait UU ITE. Hal ini menyikapi banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. "Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukannya hukumnya. Ini repotnya di sini antara lain UU ITE," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi memahami UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia agar berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun ia mengingatkan agar penerapannya jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network