Ornamen khas daerah yakni tanjak di gerbang Griya Agung Palembang. (Foto: Ist)

Keberadaan ornamen ciri khas daerah pada bangunan gedung kantor dan tempat usaha, diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian seni budaya daerah.

Selain itu, katanya,  dengan hiasan tanjak songket dan ornamen ciri khas daerah lainnya pada bangunan gedung kantor dan tempat usaha dapat menambah keindahan wajah kota di daerah itu.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati mengharapkan setelah peluncuran perda tersebut pimpinan kantor dan perusahaan milik pemerintah dan swasta segera menambahkan ciri khas daerah ini pada bangunan gedungnya.

"Untuk menambah ornamen ciri khas daerah Sumsel, tidak harus membongkar bangunan, cukup ditambahkan pada bagian tertentu seperti di gerbang dan pintu masuk perkantoran atau tempat usaha," ujar dia.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network