Fitrianti mengatakan, Pemerintah Kota Palembang akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan pembongkaran bangunan tersebut. Hal ini agar banjir di kawasan ini dapat segera teratasi.
"Saya sampaikan, tidak ada bangunan apapun yang menutupi saluran air. Jika masih ada yang tetap nekat, maaf, Pemkot Palembang akan segera membongkar bangunannya," katanya.
Fitrianti berpesan kepada tokoh masyarakat terutama yang terhimpun dalam komunitas peduli sungai dan banjir untuk terus memantau kondisi lingkungan. Jikaa ada keganjilan pada lingkungan maupun saluran, segera laporkan ke Pemerintah Kota Palembang.
Dia juga mengimbau masyarakat manapun untuk tidak mendirikan bangunan atau bahkan menutup saluran air. Jika kedapatan, maka pemerintah akan membongkar paksa bangunan tersebut.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait