Salah satu tersangka bandit pecah kaca mobil lintas negara. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga bandit pecah kaca. Tidak hanya di kawasan Sumsel dan dalam negeri, kawanan ini beraksi hingga belasan negara.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap yakni Erwin Aprianto alias Erwin (42), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Kemudian, Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48), warga Jl Sarjana, Perum Griya Imania, Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Lalu, tersangka Agus Isrok alias Dodi (51), warga Jl Kepeyang, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Provinsi Lampung. Sedangkan satu pelaku yakni Bambang masih dalam pengejaran polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sering melakukan aksinya tidak hanya di Sumsel, melainkan juga provinsi lainnya. Bahkan sejumlah negara," ujar AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol CS Panjaitan, Selasa (2/11/2021).

Karena sudah terlalu banyak jumlah daerah yang kerap dijadikan tempat aksi kejahatan, lanjut Tulus, para tersangka mengaku tidak mengingat lagi berapa kali mereka memecahkan kaca mobil untuk mengambil isinya. 

Di dalam negeri komplotan ini pernah beraksi di Bangka Belitung, sebagian pulau Jawa, Kepulauan Riau, Batam dan terakhir di Ogan Ilir, Sumsel.

Sementara di luar negeri, mulai dari Asia Tenggara, kawasan Asia Timur. Mulai dari Singapura, Malaysia, Thailand, Brunai Darusallam, Myanmar, Timor Leste, Hongkong, Oman dan Taiwan.

"Kalau di luar negeri di antaranya Taiwan, Singapura, Thailand, Brunai Darusallam, Malaysia, Myanmar, Timor Leste, Hongkong dan Oman," kata AKBP Tulus Sinaga.

Terkait kasus tersebut, Tulus menyebutkan jika pihaknya baru mengamankan tiga orang tersangka. "Satu orang di antaranya meninggal dunia atas nama Aris. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda dari hasil pengembangan kasus yang kita lakukan," katanya.

Para tersangka juga pernah ditahan dan menjalani hukuman, seperti di Batam dan Bangka Belitung dengan kasus yang sama.

"Di luar negeri juga pernah tertangkap dan dideportasi kembali ke Indonesia. Dan aksi terakhir di Ogan Ilir berhasil membawa kabur Rp128 juta dan aksinya terekam kamera CCTV," katanya.

Diungkapkan Tulus, dalam setiap aksinya para tersangka tidak memiliki target yang spesifik, mereka hanya melakukan aksi tersebut berdasarkan naluri. Dengan naluri tersebut, para tersangka langsung mendatangi calon korban dan melancarkan aksinya. "Kita tidak tahu mereka belajar dimana," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network