PALI, iNews.id - Kasus balita tewas di rumah kosong ditemani kakak perempuan yang juga masih balita, Kamis (26/8/2021) terungkap. Niko berusia 1,8 tahun itu tewas dianiaya ayah tirinya.
Kasus memilukan terkuak usai ibu korban, Rafika Dewi mendatangi Mapolsek Talang Ubi untuk menjemput jasad korban yang dititipkan di kamar jenazah RSUD PALI, Kamis (26/8/2021) malam.
"Ibunya datang ke Mapolsek bersama keluarganya untuk menjemput jasad anak kandungnya di kamar jenazah RSUD PALI," ujar anggota Polsek Talang Ubi, Bripka Pirzan.
Dari keterangan ibu kandungnya, lanjut Pirzan, kronologi kejadian bermula di Desa Bumi Makmur (SP6) Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Saat itu, ibu kandung korban diajak ayah tirinya yang bernama Anton untuk mencuri sepeda motor.
"Berawal dari ayah tiri korban yakni Anton mengajak ibunya untuk mencuri motor tetapi ditolak. Kemudian saudara Anton ini memaksa kedua anak tirinya Niko (korban) dan Niken (kakak korban) naik ke atas motor, lalu menyuruh istrinya naik juga dan bila tidak mau, Anton akan membunuh kedua anaknya," katanya.
Dengan terpaksa, ibu korban pun naik dan motor melaju. Di perjalanan, ibu korban melompat dari motor sembari berteriak meminta tolong warga sekitar dan meminta kedua anaknya juga melompat untuk menyelamatkan diri.
"Warga sekitar sempat mengejar Anton bersama kedua anak tirinya ini, tetapi tidak berhasil. Kemudian Anton ini membawa kedua anak tirinya ke arah Pendopo-PALI," katanya.
Saat tiba di hutan daerah Simpang Empat Desa Benakat Minyak di lokasi TKP, Anton menghentikan motornya. Di lokasi tersebut, diduga Anton menyiksa kedua anak tirinya yang masih balita. Bahkan, dia juga memaksa Niko meminum air sungai, hingga anak itu meninggal dunia.
"Saat tiba di hutan daerah Simpang Empat Desa Benakat Minyak di lokasi TKP, Anton menghentikan motornya dan diduga menyiksa kedua anak tirinya yang masih balita, dengan cara memukul Niken dan Niko," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait