Asap mengepul darai lahan yang dibakar petani untuk bertani di Kabupaten OKI, Sumsel. (Foto: Fitriadi)

Lahan yang dibuka pelaku milik warga bernama Satir di Lubuk Batang Dusun II, Desa Tanjung Sari I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. "Selama ini sudah diingatkan agar tidak membakar lahan, tapi tidak digubris," katanya. 

Tersangka Dandi dijerat pasal 108 jo 69 ayat 1 UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network