Iwan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap tukang parkir ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

Menurut informasi, pelaku dikeroyok saat menjaga dan mengatur parkir kendaraan pengunjung pasar. Sebelumnya pengeroyokan, pelaku mengaku ditantang oleh korban dan kelompoknya menggunakan senjata tajam. Merasa tertantang, pelaku mengumpulkan kelompoknya dan penyerangan terjadi. Salah satu pelaku ada yang menggunakan air keras sehingga mengenai pengunjung. 

"Selain menangkap tersangka juga diamankan barang bukti jaket yang dikenakan saat terjadi pengeroyokan. Pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kepada pelaku yang lain diminta segera menyerahkan diri," kata Kasubdit. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network