Alex (26), pria di Kabupaten Muratara, Sumsel, ini ditangkap dan dihadiahi timah panas polisi setelah membunuh pamannya sendiri. (Foto: Era Neizma)

"Pelaku ini rencananya akan kabur ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, dari Kota Lubuklinggau," katanya.

Namun, saat akan ditangkap pelaku berupaya melarikan diri meskipun petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke atas. "Pelaku akhirnya ditangkap setelah dilumpuhkan petugas di bagian kakinya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus pembunuhan tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban mengenai tanah warisan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network