"Pelaku ini rencananya akan kabur ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, dari Kota Lubuklinggau," katanya.
Namun, saat akan ditangkap pelaku berupaya melarikan diri meskipun petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke atas. "Pelaku akhirnya ditangkap setelah dilumpuhkan petugas di bagian kakinya," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus pembunuhan tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban mengenai tanah warisan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait