"Pelaku berjumlah dua orang berinisial JM masih dalam pengejaran dan ER sudah berhasil kami tangkap," ujarnya, Minggu (6/12/2020).
Selain satu pelaku, lanjut Kasat Reskrim, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu sepanjang kurang lebih 70 centimeter.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait