Ayah yang perkosa anak tiri hingga hamil saat diperiksa di Polres OKI, Sumsel. (Foto: iNews/Fitriadi)

Saat ini korban dalam kondisi hamil empat bulan akibat perbuatan ayah tiri. Kejadian ini lantas dilaporkan ke rumah sakit dan polisi langsung menangkap pelaku.

"Pelaku kini sudah mendekam di tahanan Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network