Polisi menangkap ayah bejat yang memerkosa anak kandung di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. (Foto: (Era Neizma Wedya-MncPortal)

Setelah berhasil memerkosa korban, pelaku bahkan sempat mengirimkan pesan chat via WhatsApp kepada korban untuk minta dilayani.

Korban yang tidak tahan dengan teror ayah kandung menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibunya yang langsung melaporkan pelaku ke Polsek STL Ulu Terawas.

Setelah menerima laporan, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari pengakuan pelaku, dia nekat berbuat bejat terhadap anak kandung yang sudah 10 tahun tidak bertemu karena tidak bisa menahan hasratnya. Dia mengaku sudah tiga kali memerkosa anak kandung disertai ancaman.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network