Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pekan pertama November 2021, Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 36 kasus terkait peredaran narkoba. Sebanyak 44 tersangka ditangkap, 43 di antaranya pengedar berbagai jenis narkoba. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pekan pertama di November ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus sebanyak 36 kasus.

"Anggota kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini. Dan di Minggu pertama November 2021 ini anggota kita berhasil mengamankan 44 tersangka kasus narkoba," ujarnya, Senin (8/11/2021).

Dari 44 tersangka yang diamankan, 43 orang merupakan pengedar dan satu orang pemakai. Dari para tersangka, anggota kita juga menyita barang bukti sabu sebanyak 409,96 gram, ganja 54,06 gram dan ekstasi sebanyak 11 3/4 butir.

"Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 2.537 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel," kata Supriadi.

Pada pekan pertama November tersebut, lanjut Supriadi mengatakan, terdapat dua Polres yang nihil ungkap kasus di Minggu pertama November 2021 ini yakni Polres Ogan Ilir (OI) dan Polres Pagaralam.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network